Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mental
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)
PT Telkom Indonesia memperluas layanan darurat pasca gempa NTT, menyediakan konektivitas satelit di 17 titik untuk mendukung pemulihan komunikasi masyarakat.
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.